Notification

×

Iklan

Iklan

Polres Samosir Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana " Sitakko Horbo" ( Pencurian Ternak Kerbau).

Wednesday 3 August 2022 | 17:12 WIB Last Updated 2022-08-03T10:12:38Z
SAMOSIR, BIN.Net | | Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon SH MH merilis pelaku beserta 4 ekor ternak kerbau curian di Mapolres Samosir, Rabu (3/8/2022). 

"Sebelum saya di sini pencurian kerbau memang sudah marak, namun jarang bisa terungkap dikarenakan kita susah mengenali hewan kerbau yang hilang. Karena kerbau ini tidak punya ciri khusus dan lain-lain,"ujar AKBP Josua.

Sebelumnya, Polres Samosir  sudah berupaya mengungkap kasus pencurian kerbau. Dan, masih gagal lagi-lagi dikarenakan tidak ada ciri khusus yang menjadi petunjuk proses pengungkapan.

Beruntung bagi pemilik kerbau, Polres Samosir baru-baru ini berhasil mengungkap pencurian ternaknya. Penangkapan terhadap pelaku pencurian beserta pengamanan barang bukti itu dilakukan pada Sabtu 30 Juli 2022 Pukul 04.00 Subuh.

Dipimpin Ipda Fajri Lubis Kanit Reskrim Polres Samosir selama 2 hari pengembangan SP (31) berhasil ditangkap bersama rekannya setelah mencuri kerbau di Pasar Lurus Desa Garoga Kecamatan Simanindo.

1 ekor ternak kerbau curian itu sudah berada di dalam satu unit mobil pikc-up Grand Max nomor polisi.

Saati itu, pengemudi tidak lagi ditemukan di dalam mobilnya dan sempat melarikan diri.

Tak mau kecolongan, Personel Polsek Simanindo dibantu Tim Anti Begu Sat Reskrim Polres Samosir langsung melakukan penyelidikan.

Upaya pencarian pun langsung dilakukan. setelah dilakukan penyelidikan, Reskrim Polres Samosir pun berhasil mendeteksi.

"Kita berhasil mendeteksi bahwa ada seorang yang diduga tersangka inisial SP yang berhasil ditemukan oleh anggota,"ujar AKBP Josua.

Kepada polisi, SP tidak langsung mengakui tindakan pencurian yang melibatkan dirinya.

Setelah diinterogasi lebih mendalam, pada  akhirnya, SP mengakui tindakannya dan tidak dilakukan seorang diri.

SP mengaku mencuri bersama RD (32) rekannya.

SP dan RD menyebut pada Sabtu lalu menarget dua kerbau yang hendak dicuri. 
1 kerbau belum sempat dinaikkan ke dalam kendaraan. Dua kerbau betina tersebut masing-masing milik Tiomar Silalahi Ardiaman Rumahorbo warga Garoga Kecamatan Simanindo Kabupaten Samosir.

Kemudian, Polres Samosir kata AKBP Josua melakukan pengecekan TKP berdasarkan LP lainnya. 

Berdasarkan pengecekan ada LP pencurian kerbau 23 Juli 2022 oleh pemilik kerbau Anto Pandiangan warga Desa Mogang Parlombuan Kecamatan Palipi Kabupaten Samosir.

Kerbau milik Anton Pandiangan yang dicuri SP dan RD pun kini berhasil diamankan Reskrim Polres Samosir dan akan dititip rawat sesuai permohonan pemilik sambil menunggu pemberkasan untuk Kejaksaan.

Pencurian kerbau di Mogang dilakukan pada 2 Juli 2022.

"Namun ini juga masih kami dalami tkpnya dimana saja. Dan menurut mereka, penjualan 1 ekor kerbau ini kepada sipenampung ini, berkisar 8-10 juta Rupiah" terang Josua Tampubolon.

Dari keterangan tersangka, kata Josua, dalam menjalankan aksinya para tersangka telah membagi masing-masing tugas yakni tersangka SP berperan sebagai orang yang mengemudikan mobil pick up, sementara tersangka DR berperan sebagai orang yang menarik kerbau ke dalam mobil.

"Mereka setelah mencuri kerbau ini, seringnya dijam 3-4 pagi, karena masyarakat dijam itu tidak ada" jelasnya

Nah ketika berhasil, lanjut Josua, para tersangka langsung membawa kerbau kepada seorang penampung inisial AF di Delitua.

"Dan sudah kita amankan" sambungnya

Masih menurut Josua Tampubolon, setelah itu pihaknya langsung melakukan pengembangan ke Medan pada hari itu juga.

"Dan puji Tuhan setelah dipancing, penampungnya keluar, mereka transaksi kemudian ditangkap," ujar Josua Tampubolon menuturkan.

Dalam aksinya, direncanakan kerbau curian ini dibawa ke penampung AH di Rumah Potong Hewan (RPH) Mabar Kecamatan Medan Deli.

Kepada SP AH menjanjikan akan menampung kerbau curian yang harga berdasarkan besar kecilnya kerbau.

Akan tetapi, AH menampung dengan harga miring demi keuntungannya.

Kapolres Samosir AKBP Josua menyampaikan, berdasarkan interogasi penyidik SP mengakui sudah melakukan pencurian kerbau dari Samosir sebanyak 8 kali.

"Jadi, keterangan dari tersangka bahwa mereka sudah melakukan pencurian kerbau ini sebanyak 8 kali,"kata AKBP Josua.

Untuk jumlah kerbau yang dicuri, saat ini Polres masih melakukan penyelidikan lebih jauh demi data yang pasti. Begitu pun, kata Josua pencurian telah dilakukan sejak 2021 oleh tersangka.

"Untuk jumlah kerbau kita masih dalami, karena penampung HF ini setelah menampung langsung memotong di RPH. Jadi, kita masih mendalami dan belum langsung percaya, apakah ada kerbau yang dipelihara. Semua masih kita lakukan pendalaman,"kata AKBP Josua.

Sementara itu, pemilik ternak asal Palipi Anto Pandiangan mengaku lega.

Pandiangan mengatakan, biaya untuk hidup dan menyekolakan anaknya bergantung pada kerbau yang digembalakan.

"Saya Anto Pandiangan mengucapkan terimaksih kepada Kapolda Sumut, bapak Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon yang telah mengungkap dan menangkap pelaku dan kerbau  kami yang dicuri di Samosir dalam tempo yang singka dan tak begitu lama,"kata Pandiangan. 

Laporan : Ambro.S
close