BOGOR, BIN.Net | | Babinsa Koramil 0621-16/Leuwiliang melaksanakan penegakan disiplin Prokes. Guna memutus mata rantai Covid-19 di Wilayah Koramil 0621-16/Leuwiliang.
Babinsa Koramil 0621-16/Leuwiliang, Kodim 0621/Kab.Bogor, pada hari Jumat Tanggl 15 Agustus 2022 Sosilisasi Prokes dan tentang Bahayanya Covid-19 kepada para pedagang dan masyarakat yang beraktifitas dimalam hari.
"Dan Tak hanya itu saja, Koramil Leuwiliang juga sigap Melaksanakan 2T pendampingan setiap ada informasi Warga yang terkonfirmasi Positif. Membantu penyaluran bantuan kepada warga yang terdapat Covid dan membantu petugas Kesehatan dalam penyaluran obat-obatan" Ujar Serda Hapik
Serda Hapik Babinsa Koramil Leuwiliang mengatakan" Untuk yang terjaring beberapa pedagang dan Masyarakat yang beraktifitas yang tidak Memakai masker diberikan pemahaman pentingnya penggunaan masker sebagai langkah pencegahan penularan Virus Covid -19 di masa pandemi.
Laporan : Adi Wijaya (Pen-16/Leuwiliang)