Notification

×

Iklan

Iklan

IWO: Proses Hukum Pelaku Tak Bisa Ditolelir, Memalukan Dunia Pendidikan

Thursday 23 June 2022 | 02:18 WIB Last Updated 2022-06-22T19:18:11Z
BOGOR, BIN.Net  | |  Ikatan Wartawan Online mengapresiasi kinerja Polri yang telah bergerak cepat melakukan penangkapan para oknum pelaku pemukulan terhadap para awak media daring di wilayah Cigudeg, Bogor, Jawa Barat.
Hal ini juga merupakan kerja cepat presisi polri sebagai upaya menjaga kondusivitas di wilayah kabupaten Bogor, khususnya.

"Kami mengapresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran kepolisian di Polsek Cigudeg Polres Bogor, mewakili para jurnalis mengucapkan terimakasih dan meminta agar pelaku dihukum sesuai dengan perbuatannya", ujar Brodin Ketua IWO Bogor, pada Rabu 22 Juni 2022.

Selain mengapresiasi jajaran Kapolsek Cigudeg Kompol Wagiman SH, dirinya juga meminta aparat penegak hukum segera mengungkap motif dibalik pemukulan terhadap jurnalis tersebut.

"Hal tersebut jelas merupakan serangan terhadap kebebasan pers dan melanggar KUHP pasal 351 serta UU no 40 tahun 1999 tentang pers", ujar Brodin yang juga editor media jejaring PRMN ini.

"Tidak bisa ditolerir oknum Komite Sekolah Dasar tersebut, hal tersebut memalukan dunia pendidikan,sikap seperti premanisme seperti itu harus diberantas habis seperti janji Kapolri Jenderal Listyo Sigit", imbuhnya lagi.

Diketahui sebelumnya, tiga orang jurnalis media daring di Kabupaten Bogor menjadi korban penganiayaan yang dilakukan diduga oleh oknum Komite Sekolah Dasar Negeri Parakan 03, Cigudeg.

Penganiayaan terhadap Hidayat, Bohari dan Deni terjadi di SDN Parakan 03 di Desa Sukaraksa, Cigudeg, Kabupaten Bogor, pada Selasa 21 Juni 2022.

Akibat aksi penganiayaan ini para korban mengalami luka di bagian wajah dan kaki. Korban sendiri langsung melaporkan kasus penganiayaan yang dialaminya ke Polres Cigudeg dan langsung mendapat penanganan medis di puskesmas terdekat.

Sementara itu, Kapolres Cigudeg Kompol Wagiman SH ketika dikonfirmasi awak media membenarkan hal tersebut.

"Kami akan lakukan pemeriksaan para korban dan para saksi guna mengungkap kasus pengeroyokan terhadap awak media", ujar Kapolsek Cigudeg yang baru saja dilantik Kapolres Bogor pada hari ini, Selasa 21 Juni 2022.

"Kita periksa korbannya dulu, untuk mengetahui siapa pelakunya, mohon doanya semoga bisa terungkap", tambah Kapolsek Cigudeg ini.

Sementara itu Sekretaris Ikatan Wartawan Online Bogor, Nurdin Ruhendi SH menyayangkan kekerasan terhadap tiga jurnalis terjadi diduga dilakukan oknum Komite Sekolah dan lainnya.

"Apapun alasannya, tidak boleh ada kekerasan fisik, ada tindak pidana kekerasan pasal 351 KHUP tentang penganiayaan dengan pemberatan. Nanti kita perdalam juga motif pelaku apakah ada niatan untuk mengancam dan lain-lain", katanya.

Kronologi kejadian disampaikan korban bernama Rahmat Hidayat Tullah dari media online Penanews bersama kedua temannya, saat meliput acara SDN Parakan 03 yang menggelar Samen atau kenaikan kelas, Dayat dan rekannya mendatangi acara tersebut untuk meliput. Pada saat kami datang awalnya disambut baik oleh Guru-guru dan Komite sekolah.

Selanjutnya dirinya menyampaikan maksud dan tujuan kami datang ke Sekolah itu, setelah itu kami keluar untuk mengambil foto dan juga memvideokan acara tersebut, setelah itu salah satu dari kami menanyakan kepada komite siapa kepala sekolah nya, “Pak maaf, Kepala Sekolahnya dimana kami ingin wawancara”, ujar Dayat salah satu korban kekerasan.

Selanjutnya, pada saat salah satu dari kami menemui ketua Komite untuk menanyakan Kepala Sekolahnya dimana, namun di luar dugaan ketua Komite langsung marah serta memberhentikan acara tersebut, dan ketua Komite memanggil dan mengarahkan massa yang ada disitu (tempat acara), massa tanpa bertanya langsung melakukan penganiyaan terhadap kami bertiga, dan kami pun mengalami luka-luka di wajah dan di kaki”, ucapnya.

Kabar baik, Rabu 22 Juni 2022, kepolisian bergerak cepat dan mengamankan dua pelaku oknum Komite Sekolah dan Ketua RT terduga pemukulan terhadap awak media, kini pelaku berada di Polsek Cigudeg Bogor.***
close