-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Ketum (PKN) Patar Sihotang Beberkan isi dari Dokumen Dispendik Jatim untuk diketahui Seluruh Masyarakat Indonesia..!

Friday 13 May 2022 | 23:53 WIB Last Updated 2022-05-13T16:53:56Z
JAWA TIMUR,  BIN.Net | | Pelaksanaan eksekusi terkait gugatan sangketa dokumen milik Dinas Pendidikan Jawa Timur, (Dispendik Jatim) yang dimohonkan Pemantau Keuangan Negara (PKN) di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jalan Ir. H. Juanda No 89, Semalawang, Kabupaten Sidoarjo, berakhir dengan penyerahan Dokumen berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA-RI) NOMOR 395 K/ TUN/2021 JO dan penetapan Ketua Pengadilan Tata Usaha Surabaya NOMOR 16/PEN-EkS/KI/2021/PTUN.SBY NOMOR 420/2916/101.1/2022 yang diputuskan Hakim Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya Tedi Romyadi,S.H.,M.H,. Kamis (12/05/2022). 

Pelaksanaan sidang ini sudah 4 kali dilakukan. Dan hari ini, Kamis tanggal 12 Mei 2022 dari pihak termohon meyerahkan berkas dokumen ke Lembaga PKN selaku pemohon. 

Sedangkan dari pihak Dispendik Jatim Kasi Sarana dan Prasana Agus Karianto menjelaskan, dokumen sudah diserahkan dan sudah diterima, dari pihak PKN. Jika kedepan ada temuan-temuan yang tidak sesuai SOP, maka Dispendik Jatim siap mempertanggung jawabkan" Ucapnya Agus Karianto

Tentu hal itu membuat pihak pemohon dari PKN akan melakukan investigasi ke seluruh sekolah yang ada di Jatim dan mengkroscek, apakah benar sesuai dengan SOP dari aturan Dispendik Jatim

Ketua Umum PKN Pusat, Patar Sihotang, S.H., M.H membeberkan isi dari dokumen Dispendik Jatim untuk diketahui seluruh masyarakat Indonesia.

“Dokumen-dokumen tersebut berisi tentang anggaran dasar, spesifikasi, daftar penerima barang dan lain-lain,” semua dokumen itu nanti akan diberikan kepada tim PKN yang ada di seluruh Provinsi Jatim, agar mereka mengecek di lapangan dan bila ada temuan akan dilaporkan ke pusat dan aparat penegak hukum" Benernya Patar Sihotang, 

Lebih Lanjut Patar mengucapkan terimakasih kepada tim PKN yang ada di Jatim dan sekitarnya atas kegigihan dan kekompakan tim PKN Jatim, akhirnya kita bisa menang di persidangan ini" Tutupnya.
Ketum PKN Pusat, Patar Sihotang, S.H., M.H

Untuk selanjutnya acara di teruskan dengan makan makan dan halal bihalal.

Pewarta : Sriono
×
Berita Terbaru Update