-->

Tuesday, April 12, 2022

Pemkab Salurkan Hibah untuk Pembangunan Masjid Al Hidayah

BAROMETER INDONESIA NEWS.NET  | | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan menyalurkan hibah senilai 100 juta rupiah untuk keperluan pembangunan masjid Al-Hidayah Desa Pekiringan Alit Kecamatan Kajen. Bantuan tersebut diserahkan Bupati Pekalongan Fadia Arrafiq, SE., MM secara simbolis kepada Ketua Takmir masjid Al-HIdayah, Drs. H Abdul Basyith dalam kegiatan Safari Tarawih Keliling Ramadhan 1443 Hijriyah di masjid tersebut, Senin malam (11/4).

Bupati berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan untuk penyelesaian pembangunan masjid Al-Hidayah, “Masjid ini mendapat bantuan sebesar seratus juta rupiah. Supaya tambah bagus finishingnya biar lengkap. Biar tidak masih semen-semen seperti ini. Biar lebih bagus.” tutur bupati.

Lebih lanjut bupati mengatakan, saat ini Pemkab Pekalongan sedang mengupayakan bantuan untuk masjid-masjid di Kabupaten Pekalongan yang memang benar-benar membutuhkan dana bantuan pembangunan masjid. Bupati berharap bisa membantu pembangunan masjid dan mushola di semua wilayah Kabupaten Pekalongan dengan berprinsip pada skala prioritas.  

Dalam sambutan usai sholat tarawih berjamaah di Masjid Al-Hidayah tersebut, bupati menyampaikan bahwa pada tahun ini pemkab menyalurkan bantuan hibah untuk pembangunan masjid dan mushola serta untuk ormas keagamaan di Kabupaten Pekalongan.  
Pemkab juga memberikan bantuan sosial untuk yayasan dan lembaga yang dikelola ormas keagamaan di Kota Santri.  

Meskipun begitu, dijelaskan bupati, bahwa dalam penyaluran bantuan dana hibah”dan bantuan sosial kepada ormas, pemkab juga menyesuaikan dengan jumlah keanggotaan yang ada di ormas itu sendiri. 
Selain untuk masjid dan mushola serta ormas keagamaan, tahun 2022 ini, pemkab juga memberikan bantuan untuk takmir masjid dan marbot serta penjaga makam.    

Gelar Vaksinasi Dalam kegiatan tersebut, juga digelar vaksinasi Covid-19 di halaman masjid. Warga bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis 1, dosis 2, dan booster dalam kegiatan tersebut. Warga sekitar masjid tampak antusias untuk mendapatkan layanan vaksinasi yang diselenggarakan Puskesmas Kajen 2 malam itu. 

Dalam kesempatan tersebut, bupati juga menyampaikan kabar gembira bahwa pemerintah telah melonggarkan kebijakan mudik pada Lebaran Tahun ini.“Pemerintah Pusat sudah memperbolehkan saudara-saudara kita yang jauh untuk mudik ke kampung halaman pada Lebaran Tahun ini Yang penting sudah vaksin lengkap dan menaati prokes,” tutur bupati.

Syarat perjalanan mudik Lebaran tahun 2022, para calon pemudik harus sudah mendapatkan dosis pertama dan kedua ditambah vaksin booster. serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Pemerintah tidak mewajibkan melampirkan hasil negatif Covid-19 melalui tes antigen atau PCR khusus bagi calon pemudik yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga atau booster.

Dhodi R /Tim Prokompim Kab. Pekalongan

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

POSTINGAN BARU

    Back to Top