Notification

×

Iklan

Iklan

Sudah 2 Bulan Korban Pengeroyokon Menanti Kinerja Kepolisian. Begini Kata AKP Gana Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan...

Thursday 25 November 2021 | 17:04 WIB Last Updated 2021-11-25T10:04:21Z
JAKARTA, BIN.Net  ll   Korban pengeroyokan yang terjadi Di gang Masda, Penjaringan, Kec. Penjaringan Jakarta Utara tanggal 15 September belum juga menemukan titik terang.

Kejadian berawal dari kedatangan Dhay Alen (36) kerumah Aseng untuk menanyakan soal WA (Pesan Singkat) yang dikirim Surya kepadanya.

Menurut Dhay Alen (Korban) , setelah datang kerumah Aseng (Pelaku) guna mengklarifisai pesan singkat (WA) itu  sontak secara langsung dan tiba-tiba Aseng (Pelaku) memukuli Korban bersama kawan-kawannya yang mengakibatkan korban sehingga mendapatkan penuh luka.

"Kerena posisi saya dalam keadaan lemah dan tidak bisa melakukan pembelaan, ya...saya langsung lapor ke Polsek Penjaringan. Dikepolisian dengan Tim 2 saya dimintai keterangan seputar ikwal proses kejadian," tuturnya, Selasa, 24/11/2021 pada pada awak media.

Tidak sampai di situ, Dhay mengungkap adanya keterlambatan proses kejadiaanya setelah melapor.

"Sesuai laporan no Pol 766/K/IX/2021/ SEK.PENJ tertanggal 15/September/2021 sampai sekarang Aseng (Pelaku) belum tertangkap. Inilah yang membuat saya mempertanyakan kinerja Polsek Penjaringan," Tandasnya kembali.

Setelah mendapatkan keluhan itu, Actualnews.Id langsung mengklarifikasi kepihak Polsek Metro Penjaringan, Menurut AKP Gana Kanit Reskrim Polsek Penjaringan, Kasus perkara penganiayaan itu masih dalam proses penyelidikan, di akuinya memang harus bersabar, sebab saksi kunci belum ketemu.

"Untuk menguatkan proses kasus penganiayaan masih menunggu pencarian saksi-saksi. "Ada saksi yang bisa menguatkan tapi sampai sekarang masih dalam pencarian," papar Gana, Kamis, 25/11/2021 di ruangannnya.

Lebih luas lagi Gana menjelaskan, pada dasarnya semua laporan masyarakat di layani, namun bila masuk keranah penyidikan dan penyelidikan harus di fahami, sebab itu masuk ranah internal kepolisian.

"Jadi ada penjelasan atau informasi yang harus di buka ke publik ada yang tidak terkait perkembangan suatu kasus. Percayakan saja pada kepolisian dalam mengungkap suatu kasus," Paparnya.

Rhamd@n/Red
close