JAKARTA, BIN.Net ll Operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan kembali di gelar Satpol-pp Kecamatan Cengkareng dalam rangka pencegahan dan Penukaran virus covid-19 di wilayah kecamatan Cengkareng
Operasi yustisi digelar di Jl.Taman Palem Lestari Kelurahan Cengkareng Barat Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat dengan melibatkan 20 personil gabungan Satpol PP Kecamatan 12 personil Satpol PP Kelurahan Cengkareng Barat 3 personil Dinas Perhubungan (Dishub) dan Kanit Shabara Polsek Cengkareng Aiptu Subandi .Selasa (23/11/2021)
Turut hadir dalam penertiban masker : Asromadian AB (Man Pol Kecamatan Cengkareng) Zamal Koordinator Lapangan ( Korlap Satpol-pp Kecamatan Cengkareng) Ranni Normalasari (Kasat pol PP Kelurahan Cengkareng Barat) Aiptu Subandi (Kanit Shabara Polsek Cengkareng) Dinas Perhubungan (Dishub Kec Cengkareng)
Dalam kegiatan tersebut personil gabungan memberhentikan kendaraan roda dua dan empat serta pejalan kaki yang tidak menggunakan masker dengan baik dan benar.
Zamal Koordinator lapangan Satpol PP Kecamatan Cengkareng Kepada awak media Barometer Indonesia News Menjelaskan, Sebanyak, 52 Orang pelanggar kedapatan tidak menggunakan masker selanjutnya diberikan sangsi sosial menyapu dan mengumpulkan sampah ditempat yang sudah disediakan "Jelas Zamal
"Operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan sebagai upaya dalam mencegah penyebaran virus covid-19 dan mendisiplinkan masyarakat untuk selalu menggunakan masker ". Terang Zamal
Lebih Lanjut Ranni Normalasari kasat pol PP Kelurahan Cengkareng Barat menambabkan. Dengan adanya operasi yustisi, masyarakat disiplin dalam menggunakan masker, dan dengan adanya sanksi yang diberikan dapat membuat efek jera" Jelas Ranny
Rhamdan/Red
No comments:
Write comment