Notification

×

Iklan

Iklan

FMD : GTRA Kabupaten Bogor Harus Bisa Selesaikan Konflik Agraria.

Saturday 16 October 2021 | 19:29 WIB Last Updated 2021-10-16T12:29:13Z
foto doc. (Junaedi Adhi Putra, Koordinator Forum Masyarakat Desa Sukamulya, Kec. Rumpin Kab. Bogor)

BOGOR, BIN.NET || Koordinator Forum Masyarakat Desa (FMD) Sukamulya Rumpin Bogor Junaedi Adhi Putra mengapresiasi pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) atau dikenal Satgas Agraria oleh Bupati dan jajaran pemerintah kabupaten Bogor. Pembentukan GTRA merupakan amanat langsung dari Presiden Republik Indonesia Jokowi Widodo melalui perpres nomor 86 tahun 2018. Junaedi juga menyampaikan bahwa GTRA harus bisa menyelesaikan konflik-konflik agraria yang ada di kabupaten Bogor secara komprehenshif." Sabtu, (16/10/2021).

"Agar tidak terkesan seremoni, GTRA yang dibentuk harus bisa dan berani menyelesaikan konflik agraria yang ada di kabupaten Bogor secara komprehenshif. Penilainnya harus berdasar pada fakta yang ada dan rasa keadilan bagi masyarakat serta  keberlanjutan ekonomi sosial masyarakat kabupaten Bogor". Tutur Junaedi.

Setidaknya tujuan adanya pembentukan GTRA untuk mengurangi ketimpangan penguasaan dan kepemilikan tanah, menciptakan sumber kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat, memperbaiki dan menjaga lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan pangan, menyelesaikan konflik agraria, memperbaiki akses masyarakat kepada sumber ekonomi, dan mengurangi kemiskinan. 

Untuk itu menurut Junaedi, dalam hal menangani konflik agraria, satgas yang di bentuk harus melakukan pemeriksaan secara menyeluruh mulai dari historis, dokumen pendukung, fakta lapangan sampai dampaknya terhadap keberlangsungan kehidupan masyarakat. Jadi Tim tidak hanya bekerja dikantor, tapi turun kelapangan dan melihat langsung fakta lapangannya. Selain itu, tim juga harus berani mengambil sikap tegas atas kesimpulan maupun rekomendasi.

Team 
close