Saturday, April 27, 2019
Kanit 2 Sat-Reskrim Bogor Merespon Positif Laporan Perusahan Pembiayaan Asal Dilengkapi Sertifikat Fidusia
BOGOR, BAROMETER - Wilayah Kabupaten Bogor akan menjadi perhatian khusus oleh beberapa perusahan pembiayaan soal penggelapan objek jaminan fidusia yang meningkat tahun 2019.
Terkait hal tersebut, pihak Polres Cibinong melalui Kanit 2 Sat-Reskrim, Iptu Achmad Tri Lesmana SH. MM merespon dengan positif dan siap menerima laporan dari pihak perusahan pembiayaan asal dilengkapi sertifikat fidusia.
Menurut dia wilayah Kabupaten Bogor memang ada banyak oknum organisasi masyarakat (ormas) yang nakal mengatasnamakan perlindungan konsumen, kebanyakan pelanggarannya pada pasal 36 Undang-undang nomor 42 tahun 1999 tentang fidusia yakni masalah pengalihan objek jaminan fidusia.
Dia mengatakan Rabu (24/4) lalu Lembaga Konsumen Indonesia (LKI) mengelar 'Seminar Hukum Implementasi tentang undang-undang no.42 tahun 1999 tentang jaminan fidusia.
Seminar itu dihadiri pemerhati hukum jaminan fidusia, ormas dan menjadi nara sumber (narsum) yaitu Dr. (Cand) Agus Satory SH. MM (Univ Pakuan Bogor), A. Tatang Suryana SH (LPKSM-LKI) Otoritas Jasa Keuangan dan Iptu Achmad Tri Lesmana SH MM Kanit 2 Sat-Reskrim Polres Bogor.
"Berlangsung di Komplek Pemda Kabupaten Bogor di Gedung Serbaguna," katanya. (Red)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Write comment